Perppu Ormas
NKRI Sudah Final, MUI Minta Umat Islam Ikut Dukung Perppu 2/2017
Tidak ada sistem kenegaraan yang baku di dalam Islam. Bisa berbentuk kerajaan, bisa pula berbentuk republik.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Perppu 2/2017 sebenarnya merupakan hasil diskusi antara pemerintah dengan Ormas Islam. Perppu itu adalah hasil formulasi dari masukan-masukan unsur Islam di Indonesia.
Oleh sebab itu, dukungan sejumlah ormas Islam terhadap Perppu 2/2017 saat ini menambah kepercayaan diri pemerintah untuk melaksanakan keewajibannya menjaga dasar negara.
"Kita tahu konstelasi politik sekarang ini membutuhkan pemikiran ormas-ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah. Tentu saja yang lain juga kami meminta masukan. Ini semakin menegaskan langkah pemerintah untuk melakukan hal-hal yang berdasarkan masukan mereka," ujar dia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: MUI: Bagi Umat Islam, Negara Ini Sudah Final...