Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus BLBI

Laksamana Sukardi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),"

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Laksamana Sukardi 

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan SKL kepada Sjamsul Nursalim.

Tindakan Syafruddin ini dianggap merugikan negara hingga Rp3,7 triliun. Dimana pemberian SKL ke Bos PT Gajah Tunggal Tbk itu dilakukan pada April 2004 silam.

Penerbitan SKL dilakukan selang beberapa hari sebelum BPPN benar-benar mengakhiri tugasnya per 30 April 2004, berdasarkan Keppres Nomor 15/2004 yang diteken Megawati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved