Jumat, 3 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Miryam Tak Perlu Penuhi Undangan Pansus, Ini Alasan Ketua KPK

Dalam sidang nanti, lanjut Agus, semua rekaman akan dibuka. Termasuk membuktikan pengakuan Miryam.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengimbau Miryam S Haryani untuk tidak perlu mendatangi undangan dari Pansus Angket KPK.

Alasan Miryam tidak perlu datang, karena mantan kader Hanura tersebut akan segera masuk sidang.

Dalam sidang nanti, lanjut Agus, semua rekaman akan dibuka. Termasuk membuktikan pengakuan Miryam yang mendapat tekanan dari penyidik KPK.

"Karena kalau buka rekaman seperti diminta kemarin (di luar sidang) kan enggak boleh," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved