Akbar Tandjung Was-was Golkar Tak Punya Wakil di DPR di Pemilu 2019
Akbar mengingatkan, UU Penyelenggara Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung khawatir dengan perolehan suara partai pada Pemilu 2019. Hal itu terkait dengan penetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP.
Akbar khawatir kasus tersebut berdampak pada hilangnya kursi Golkar di DPR. "Pemilu legislatif itu sangat penting bagi partai Golkar karena keabsahan partai Golkar sebagai suatu partai politik yang mendapat dukungan dari rakyat, itu sepenuhnya ditentukan oleh hasil pemilu, khususnya pemilu berkaitan dengan pemilihan anggota DPR," kata Akbar di kediamannya, Jakarta, Minggu (23/7/2017) malam.
Akbar mengingatkan, UU Penyelenggara Pemilu menetapkan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Ia menuturkan adanya dua partai pada pemilu lalu yang tak lolos ke Senayan karena tidak mencapai ambang batas parlemen 3,5 persen.
"Akibatnya tidak ikut di dalam DPR, artinya mereka tidak punya wakil di DPR walaupun sebetulnya secara faktual, secara material, ada orang yang mendukung. tapi apa yang telah disepakati oleh sistem konstitusi kita, sistem perundang-undangan kita yaitu ada threshold tadi itu," kata Mantan Ketua DPR itu.
Akbar khawatir peristiwa itu juga menimpa Golkar. Ia mengutip survey yang dilakukan Kompas pada akhir April 2017 dimana Golkar mendapatkan 7,1 persen, PDI Perjuangan 20 persen dan Gerindra 13 persen.
Kini Golkar ditempa kasus yang menimpa Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Akbar khawatir peringkat Golkar akan menurun kembali.
"Kalau 3, 5 persen itu kan berarti Golkar dibawah 4 persen. berarti dibawah threshold. seandainya ini kejadian pada pemilu 2019 yang akan datang berarti Golkar tidak punya wakil nah ini yang kami takutkan. kami takutkan betul, saya takutkan betul," kata Akbar.
"Supaya jangan sampai kejadian seperti itu, maka kita harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan perbaikan dalam keorganisasian partai, dalam kaitan dengan soal kepemimpinan partai," tambahnya.