Korupsi KTP Elektronik
DPD I Golkar Imbau DPP Atur Strategi Pembelaan Setya Novanto
Kata Ridwan Bae, hal itu bisa dilihat dari soloditas partai dari tingkat pusat hingga daerah, pembangunan kantor pusat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia turut mendukung keputusan DPP yang tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum.
Para pengurus tingkat provinsi itu bahkan mengimbau kepada DPP untuk membuat strategi pembelaan terhadap Setya Novanto yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Kami mengimbau dari hati kami kepada DPP untuk segera membuat strategi pembelaan dari Partai Golkar pada Pak Setya Novanto," kata Ketua DPD I wilayah Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat memberikan ketersangan pers bersama DPD I lainnya di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Ridwan Bae menegaskan pihaknya bukan sekadar mendukung Setya Novanto. Mereka berpendapat Partai Golkar dibawah arahan Setya Novanto berjalan sangat bagus.
Kata Ridwan Bae, hal itu bisa dilihat dari soloditas partai dari tingkat pusat hingga daerah, pembangunan kantor pusat, raihan Pilkada yang lebih 58 persen.
Ridwan mengungkapkan partai berlambang pohon beringin itu sudah berpengalaman menghadapi tekanan.
Jika kondisi seperti ini tetap dipertahankan, Ridwan optimis untuk menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pileg dan Pilpres tahun 2019.
"Ini modal kami 2018 dan 2019. Kami tetap solid. Golkar punya pengalaman mendapat tekanan. Solid itu dengan kerja keras kami orang lapangan yang diperintahkan DPP kami akan jalankan sungguh-sungguh.
Tidak tercerai kader dan kita dapat menang pilkada 2018 dan pilpres 2019. Kami sungguh-sungguh dan tidak setengah," kata dia.
Terkait permasalahan yang membelit Setya Novanto, Ridwan Bae menegaskan itu adalah perjalanan pribadi Setya Novanto dan tidak terkait partai.
"Masalah hukum adalah perjalanan prbadi dia. Kami mempertahankan soliditas," kata anggota Komisi V DPR RI itu.
Sekadar informasi, Setya Novanto tetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.