UU Pemilu
Mereka yang Mau menggugat UU Pemilu ke MK
Pengesahan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out oleh empat fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.
Editor:
Hendra Gunawan
"Saya akan melawan UU Pemilu yang baru disahkan ke MK," kata Yusril, melalui keterangan tertulisnya.
Partai yang walk out dan menolak ketentuan presidential threshold, yakni Gerindra, juga akan menggugat UU Pemilu ke MK.
"Karena Pilpres dan Pileg dilaksanakan secara serentak dan lebih tidak mungkin lagi menggunakan presidential threshold sebelumnya, yaitu 2014, karena itu sudah dipakai untuk Pilpres 2014 yang lalu," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra Syafi'i.
Terkait kemungkinan sejumlah pihak mengajukan gugatan uji materi ke MK, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap menghadapinya.
"Soal nanti ada elemen masyarakat atau anggota parlemen yang tidak puas, ya silakan. Ada mekanismenya lewat MK," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Nabilla Tashandra)