Senin, 6 Oktober 2025

Komisi X Minta Rektor Gunadarma Beri Sanksi Pelaku Bully

Dadang mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual tak pantas melakukan hal tercela membully temannya yang berkebutuhan khusus.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-inlihat foto Komisi X Minta Rektor Gunadarma Beri Sanksi Pelaku Bully
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengaku prihatin atas kejadian perundungan atau bully di Universitas Gunadarma.

Dadang mengatakan mahasiswa sebagai kaum intelektual  tak pantas melakukan hal tercela membully temannya yang berkebutuhan khusus.

"Mahasiswa berkebutuhan khusus justru perlu kita hormati, karena warga negara yg memiliki hak-hak yang sama. Dengan keterbatasannya tentu siapapun wajib menghormati dan melindunginya," kata Dadang melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (17/7/2017).

Politikus Hanura itu menyayangkan kejadian tersebut. Ia pun meminta Rektor Gunadarma memberi sanksi kepada para pembully itu.

Sebelumnya, Video aksi perundungan (bullying) terhadap Farhan, mahasiswa di Universitas Gunadarmamenjadi viral di dunia maya.

Video tersebut menunjukkan beberapa mahasiswa Universitas Gunadarma nampak sedang beramai-ramai mem-bully Farhan. Bahkan secara kompak, mahasiswa yang membully tidak hanya menertawakan, tetapi juga tepuk tangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved