Kamis, 2 Oktober 2025

Sore Ini, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Diskusi Soal Perppu Ormas

Digelarnya acara diskusi tersebut mengacu pada dinamika perkembangan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan perubahan sistem pemerintahan.

Penulis: Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers mengenai Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Pemerintah resmi menerbitkan peraturan pengganti UU (Perppu) 2/2017 untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Diskusi Forum Media Merdeka barat 9 (FMB9) bertajuk "PERPPU ORMAS".

Diskusi tersebt rencananya dihelat di Ruang Seminar Galeri Nasional Indonesia yang terletak di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017), pukul 16.00 WIB.

Sedianya sejumlah Menteri dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Menteri-menteri itu diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Serta Ketua UKP Pancasila, Yudi Latief yang dijadwalkan turut menghadiri diskusi yang akan digelar sore nanti itu.

Digelarnya acara diskusi tersebut mengacu pada dinamika perkembangan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan perubahan sistem pemerintahan.

Dinamika itu telah membawa paradigma baru pada tata kelola Organisasi Kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam diskusi tersebut, nantinya juga akan ada penjelasan terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved