Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Siang Ini Pegawai KPK Ajukan Judicial Review Pansus Angket KPK ke MK

Para pegawai KPK tersebut maju berdasarkan hak konstitusional masing-masing sebagaimana dijamin oleh Konstitusi dan UU.

net
gedung mk nih2 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejumlah Pegawai KPK hari ini, Kamis (13/7/2017) berencana menguji keabsahan Pansus Angket KPK.

Para pegawai KPK tersebut maju berdasarkan hak konstitusional masing-masing sebagaimana dijamin oleh Konstitusi dan UU.

‎"Siang nanti kami akan ke MK untuk menguji konstitusionalitas aturan yang menjadi dasar hukum Angket terhadap KPK. Dari pendapat sejumlah ahli hukum Tata Negara yang sudah dipelajari, kami yakin Hak Angket tidak dapat digunakan untuk lembaga independen seperti KPK," ucap Lakso Anindito‎ pegawai KPK dalam keterangannya, Kamis (13/7/2017).

Terlebih lagi diungkapkan Lakso Anindito, dalam sejumlah Putusan MK ditegaskan posisi KPK dan landasan konstitusional KPK menurut mereka bukan termasuk ruang lingkup Pemerintah.

"Hal ini salah satu yang akan diajukan ke MK. Kita berharap sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK memberikan keputusan yang adil dan proporsional agar dapat menghentikan kesemrawutan penggunaan kewenangan oleh lembaga2 tertentu. Karena Indonesia adalah Negara Hukum, maka kewenangan yg digunakan, termasuk kewenangan DPR harus juga berdasarkan Hukum", tambah Harun Al Rasyid, Pegawai KPK yang menjadi salah satu pemohon di Judicial Review (JR) tersebut.

Harun Al Rasyid melanjutkan dalam pelaksanaan tugas sebagai Pegawai KPK, sulit memisahkan peristiwa Angket DPR terhadap KPK ini dengan penanganan kasus KTP Elektronik yang sedang berjalan. Apalagi asal mula Hak Angket dibicarakan adalah ketika KPK menolak memutar rekeman pemeriksaan Miryam S. Haryani di DPR.

"JR akan diajukan siang ini, sekitar pukul12.30 di MK. Ini adalah ikhtiar kami setelah mendengar, mencermati dan menganalisis polemik hak angket oleh DPR. Harapan kami majelis hakim MK bisa memutuskan dengan adil sehingga kerja pemberantasan korupsi dapat optimal, DPR bisa lebih fokus ke tugas yang lebih mashlahat bagi rakyat, para guru besar bisa kembali fokus mengajar, para mahasiswa terus belajar dan berjuang, rakyat senang dan negara sejahtera," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved