Pansus RUU Pemilu Sodorkan Lima Opsi Paket Isu Krusial
Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati lima opsi paket terhadap isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum diputuskan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati lima opsi paket terhadap isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum diputuskan.
Lima opsi tersebut akan dibahas bersama pemerintah dalam rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu, Kamis (13/7/2017).
"Hasil rapat pansus secara internal hari ini terkait opsi paket isu krusial dan persiapan untuk menghadapi raker besok bersama dengan pemerintah. Pukul 13.00 WIB besok," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Lukman menuturkan seluruh fraksi juga menyepakati lima opsi itu akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat.
"Jadi besok itu dalam raker pandangan mini fraksi, diungkapkan atau menyampaikan hasil musyawarah terhadap salah satu dari lima opsi tadi," kata Lukman.
Bila tidak tercapai musyarawah mufakat, Lukman menuturkan lima opsi itu akan diambil keputusannya dalam rapat paripurna pada 20 Juli 2017 melalui voting.
"Nah apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," kata Lukman.
Berikut lima opsi paket isu krusial:
1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni
2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare
3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare
4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni
5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare