Kamis, 2 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Pansus Kaget Ada 36 Tersangka KPK Tanpa Bukti Cukup

Romli mengaku mendapatkan informasi adanya 36 tersangka KPK yang ditetapkan tanpa bukti permulaan yang cukup.

Editor: Johnson Simanjuntak
UNPAD.AC.ID
Romli Atmasasmita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Bambang Soesatyo mengaku kaget dengan pernyataan Ahli Hukum Pidana Romli Atmasasmita.

Romli mengaku mendapatkan informasi adanya 36 tersangka KPK yang ditetapkan tanpa bukti permulaan yang cukup.

"Makanya kita kaget. Surprise juga. Padahal Romli sudah menulis buku itu setahun lalu. Tapi baru terungkap disampailan tadi ke kita ada 36 orang yang di tersangkakan tanpa bukti permulaan cukup," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Bambang mengatakan Romli mengutip pernyataan Taufiequrachman Ruki saat menjabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua KPK.

Menurut Bambang, Pansus harus mengagendakan pemanggilan Ruki untuk mendengarkan keterangan mengenai 36 tersangka tersebut.

"Kan saya enggak mungkin Pak Romli bohong bahwa Pak Ruki tidak pernah bicara itu," kata Politikus Golkar itu.

Mengenai rencana pemanggilan 36 tersangka, Bambang mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, hal tersebur tergantung perkembangan pansus.

"Tapi yang pasti kalau itu benar, ini yang harus diperbaiki. Inilah yang harus diperbaiki pansus," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya dalam rapat Pansus Angket KPK, Romli menuturkan dirinya dipanggil Ruki.

Dalam pertemuan tersebut adapula Indriyanto Seno Aji, Zulkarnain, Warih Sadono dan Adnan Pandu Praja.

Ruki, kata Romli, menuturkan adanya 36 tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup. Romli mengaku kecewa dengan temuan tersebut.

"Kalau 36 enggak ngerti saya, level polsek saja tidak gini, lalu saya katakan bagaimana cara menyelesakan 36 tersangka lanjut ke pengadilan padahal tidak bisa SP3. Saya kecewa, sangat kecewa. Saya memimpikan KPK menjadi lembaga, ketika kepolisian dan kejaksaan tidak efektif," kata Romli.

Romli menyarankan Pansus Angket KPK memanggil eks pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan yang jelas.

"Ada masalah di KPK tidak ditutupi, pimpinan lama jangan munafik, cerita apa adanya, bukan untuk membubarkan kok, saya tidak mungkin membubarkan KPK tapi KPK melemahkan dirinya sendiri," kata Romli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved