Minggu, 5 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Panitia Angket KPK Belum Tentukan Kapan Miryam Dipanggil

Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Syahrizal Sidik
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pemanggilan Miryam S Haryani, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Panitia Khusus (pansus) Angket KPK belum memiliki rencana untuk memanggil Miryam S Haryani.

"Kami belum rapat untuk membicarakan hal itu, ya nanti kita lihat aja," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Miryam S Haryani saat ini sudah berstatus tersangka karena memberikan kesaksian palsu dalam sidang kasus e-KTP pada 5 April 2017.

Miryam pun kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberpa kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus yang melilitnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved