Dewan Pembina FPI, Habib Muhsin Alatas Kunjungi Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto di Sukamiskin
Seperti diketahui, Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto dijerat kasus korupsi pembangunan gedung Cawang Kencana sebesar Rp 148 miliar.
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dewan Pembina Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Ahmad Alattas, mengadakan kunjungan silaturahmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kamis (6/7/2017).
"Dalam rangka menjenguk, membesuk dan silahturahmi dalam suasana lebaran dengan Purnawirawan Moerwanto Soeprapto. Sesepuh kami," kata Habib Muhsin Ahmad Alattas kepada Tribun Jabar, di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Seperti diketahui, Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto dijerat kasus korupsi pembangunan gedung Cawang Kencana sebesar Rp 148 miliar.
Saat ditanya TribunJabar.co.id mengenai kondisi suasana di dalam Lapas Sukamiskin, dirinya mengatakan melihat anggota Pansus Angket DPR RI.
"Melihat banyak orang-orang anggota DPR. Suasana silahturahmi orang yang bertemu dalam suasana lebaran. Menjenguk handai taulan dan sebagai macam," tutur Habib Muhsin Ahmad Alattas.
Dirinya menilai tidak semua yang berada di dalam Lapas Sukamiskin adalah bersalah.
"Ada korban-korban kriminalisasi dari perpolitikan yang terjadi," ujar Habib Muhsin Ahmad Alattas.
Menurutnya ia berharap keadilan ditegakkan dengan benar.
"Sebagai aparatur penegak hukum jangan menjadi alat politik. Kalau itu terjadi menjadi musibah besar di negeri ini," jelasnya.