Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Kata Kabareskrim Soal Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka

Rencananya, pekan depan penyidik akan melakukan gelar perkara. Hingga saat ini, status Hary masih saksi terlapor.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6/2017). Hary Tanoe diperiksa sebagai saksi dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Isi pesannya sama, hanya ditambahkan

"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Setelah mengecek, Yulianto yakin bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo.

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul:  Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Kabareskrim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved