Komisi X Minta Sosialisasi Aturan ‘Lima Hari Sekolah’ Harus Massif
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan aturan ‘Lima Hari Sekolah’ terhitung mulai di tahun ajaran baru 2017/2018
“Dan tidak mungkin diserahkan daerah. Karena fiskal daerah terbatas. Sehingga, butuh perpres untuk dilakukan oleh beberapa kementerian terkait,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi massif terkait aturan ini, Abdul Fikri berharap tidak akan terjadi kegaduhan. Mengingat, jumlah sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah, jumlahnya kalah dengan yang dikelola oleh swasta atau ormas.
“Penyelenggara pendidikan terbesar adalah Ormas NU dan Muhammadiyah. Kalau mereka merespon negatif, akan berbahaya. Tapi, kalau dijawab kegelisahan mereka, tentu tidak masalah,” kata Abdul Fikri.