Sabtu, 4 Oktober 2025

Sudah Inkracht, Kejaksaan Diminta Segera Eksekusi Robby Sumampouw

Kejaksaan diminta segera mengeksekusi pengusaha Robby Sumampouw karena putusan pengadilan sudah Inkracht.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pintu gerbang Kejaksaan Agung. 

Ia berharap kejaksaan profesional menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Jangan sampai ada kesan Kejaksaan tebang pilih kasus sehingga melukai rasa keadilan masyarakat.  Jika sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka jaksa harus mematuhi melaksanakan putusan. 

Pada Senin (12/6/2017), Jaksa Agung HM Prasetyo saat berbuka puasa bersama KPK dan Komisi III DPR sudah mengingatkan agar para jaksa di daerah tak bertindak nakal. Apalagi setelah ada kasus tangkap tangan oleh KPK. 

Prasetyo mengatakan jangan sampai ada lagi pelanggaran hukum dilakukan oleh jaksa. Menurut Jaksa Agung, sekecil apa pun penyimpangan oleh jaksa,  dan sesedikit apa pun oknum jaksa yang menyimpang, ia setuju dilakukan penindakan.  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved