Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Irman dan Sugiharto Diperiksa Sebagai Terdakwa Korupsi KTP Elektronik

Negara ditaksir menderita Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan e-KTP berbasis chip tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Sugiharto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/6/2017). Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali akan menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun angaran 2011-2012.

Pada sidang Senin (12/6/2017) hari ini, dua terdakwa masing-masing Sugiharto dan Irman akan diperiksa sebagai terdakwa.

Keduanya diperiksa sebagai terdakwa karena tidak ada lagi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara ditaksir menderita Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan e-KTP berbasis chip tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved