Mudik Lebaran 2017
Kementerian PUPR Ancam Tahan Kenaikan Tarif Tol Jika Parkir dan Toilet Rest Area Berbayar
Toilet dan tempat parkir di rest area dikenakan biaya, maka hal tersebut akan menjadi hambatan bagi pengelola jalan tol
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengancam tidak akan menyetujui kenaikan tarif tol, jika fasilitas di rest area tidak gratis.
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto yang melakukan pemantauan jalur mudik dan rest area jalan Pantai Selatan (Pansela), meminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) meningkatkan sarana dan prasarana di rest area.
"Standar minimum itu, toilet dan parkir harus bagus serta tidak boleh berbayar," tutur Arie di Rest Area KM 88 Jalan Tol Purbaleunyi, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2017).
Toilet dan tempat parkir di rest area dikenakan biaya, maka hal tersebut akan menjadi hambatan bagi pengelola jalan tol ketika ingin mengajukan kenaikan tarif setiap periodenya.
"Ada permintaan kenaikan tarif, tolong cek itu sudah bagus belum, (kalau toilet dan parkir bayar), nanti dia minta naikkan tarif, tidak kami berikan," tutur Arie.
Selain toilet dan tempat parkir, Arie juga menyoroti jalan masuk dan keluar rest area yang harus baik tanpa ada lubang maupun bergelombang, guna menghindari penumpukan kendaraan saat masuk rest area.
"Kalau jelek, antre kalau yang masuk dan keluar, kecepatan (kendaraan) akan disesuaikan dengan jalurnya, kalau dia lambat nanti mengganggu jadi keluar masuknya kami cek," ujarnya.