Kamis, 2 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Sekjen PKPI: Pansus Hak Angket KPK Aneh

Imam Ansori Saleh menganggap aneh terbentuknya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Sekjen PKPI Imam Ansori Saleh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Ansori Saleh menganggap aneh terbentuknya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.

Menurutnya, pembentukan Pansus sudah bermasalah saat sidang Paripurna beberapa waktu lalu. "Persetujuan semua fraksi mutlak diperlukan.Menurut Tatib DPR pansus angket wajib disetujui semua fraksi," Imam mengingatkan, Jumat (9/7/2017).

 "Pansus juga tidak boleh memasuki wilayah peradilan. Jadi nantinya, kalau KPK dipanggil, pansus angket DPR tidak boleh menanyakan hal-hal yang masih dalam proses peradilan," mantan anggota Komisi III DPR ini mengingatkan kembali.

Imam meragukan tujuan pembentukan pansus angket ini, memang uuntuk memperkuat KPK."Saya malah melihat sebaliknya, DPR ingin melemahkan KPK, gara-gara banyak anggota DPR yang terjaring KPK," sindir Imam.

Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, menghasilkan tiga keputusan. Salah satunya, Pansus Angket KPK membutuhkan dana Rp 3,1 miliar untuk bertugas selama 60 hari ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved