Hak Angket KPK
Sekjen PKPI: Pansus Hak Angket KPK Aneh
Imam Ansori Saleh menganggap aneh terbentuknya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Imam Ansori Saleh menganggap aneh terbentuknya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR.
Menurutnya, pembentukan Pansus sudah bermasalah saat sidang Paripurna beberapa waktu lalu. "Persetujuan semua fraksi mutlak diperlukan.Menurut Tatib DPR pansus angket wajib disetujui semua fraksi," Imam mengingatkan, Jumat (9/7/2017).
"Pansus juga tidak boleh memasuki wilayah peradilan. Jadi nantinya, kalau KPK dipanggil, pansus angket DPR tidak boleh menanyakan hal-hal yang masih dalam proses peradilan," mantan anggota Komisi III DPR ini mengingatkan kembali.
Imam meragukan tujuan pembentukan pansus angket ini, memang uuntuk memperkuat KPK."Saya malah melihat sebaliknya, DPR ingin melemahkan KPK, gara-gara banyak anggota DPR yang terjaring KPK," sindir Imam.
Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, menghasilkan tiga keputusan. Salah satunya, Pansus Angket KPK membutuhkan dana Rp 3,1 miliar untuk bertugas selama 60 hari ke depan.