Rabu, 1 Oktober 2025

Hak Angket KPK

''Rp 3,1 M Uang Negara Justru Digunakan Untuk Memperlemah Negara''

Selain itu, menjadi pemborosan juga karena uang negara justru digunakan untuk memperlemah negara.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Pansus hak angket 

TOR tersebut nantinya akan dikirimkan kepada pihak terkait seperti pakar dan narasumber yang akan diperiksa.

"Seperti latar belakang kenapa angket dibentuk, fungsi, tugas, metode seperti apa," kata Politikus Partai Golkar itu.

Agun mengatakan Rapat Pansus Angket KPK juga menyepakati mekanisme kerja. Ia menuturkan kerja Angket KPK tidak seperti pansus yang ada selama ini.

Selain itu, semua keputusan rapat hari ini masih bisa berubah. Pasalnya, akan disempurnakan lagi pada rapat pekan depan, Selasa 13 Juni 2016 pukul 14.00 WIB.

"Jangan ada salah, itu semua belum diputuskan secara pasti," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Pansus hanya memperlihatkan sekilas soal rincian anggaran tersebut. Salah satunya adalah pembiayaan rapat-rapat yang dianggarkan mencapai Rp 582,5 juta.

"(Yang paling besar) yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved