Sabtu, 4 Oktober 2025

Curi Ikan di Indonesia 690 Nelayan Vietnam Ditangkap

Sebanyak 690 nelayan asal Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 690 nelayan asal Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin.

Mayoritas mereka ditangkap di Perairan Natuna. Penangkapan adalah hasil operasi gabungan pihak-pihak berwenang yang menjaga perairan Indonesia selama dua bulan terakhir.

Para nelayan dikumpulkan di dermaga jembatan Dua Barelang Batam untuk selanjutnya dideportasi ke Vietnam, pada Jumat pagi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved