Korupsi Alat Kesehatan
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Menangis Saat Baca Nota Pembelaan
"Mohon maaf apabila nota pembelaan ini saya ungkapkan dalam bahasa saya, bahasa orang awam yang merasa terzolimi,"
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Adi Suhendi
Uang tersebut diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Siti menerima 20 lembar Mandiri Traveller Cheque senilai Rp 500 juta dan cek perjalanan serupa senilai Rp1,37 miliar.
Siti Fadilah sebelumnya dituntut pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Siti juga dituntut pidana tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan.