Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Hanafi Minta KPK Evaluasi Internal Terkait Penyebutan Amien Rais

Hanafi mengatakan Amien Rais tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK. Kemudian saat ingin menjelaskan hal itu

dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di sela-sela rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017). 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menyampaikan kekecewaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasa kecewa itu terkait penyebutan nama Amien Rais yang diduga menerima aliran dana dalam sidang alat kesehatan (Alkes).

Hanafi mengatakan Amien Rais tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK. Kemudian saat ingin menjelaskan hal itu, KPK seolah-olah tidak memberikan hak jawab.

"Hak jawab inikan bukan masalah dengan media. Kan masalah kemarin dengan jaksa KPK tiba-tiba munculkan nama tanpa dimintai keterangan," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Hanafi menuturkan KPK telah menanggapi bahwa persidangan hanya terkait kasus Mantan Menkes Siti Fadillah Supari . Namun, Hanafi mengatakan yang terjadi di persidangan berbeda dengan ruang publik.

"Di ruang publik, yang terjadi Amien Rais menerima aliran dana korupsi. Itu yang jelas sangat fatal sifatnya fitnah dan beda dari ruang sidang," kata Hanafi.

Menurut putra Amien Rais itu, KPK harus melakukan evaluasi internal terhadap Jaksa. Pasalnya, muncul dugaan politisasi hukum dan kinerja KPK yang dinilai tidak profesional.

"Kita kan kemarin ke KPK. Pak Amien maunya datang kalau ketemu pimpinan. Kalau cuma bawahan ya kita-kita saja," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved