Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polda Lampung Terus Selidiki Kasus Penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Sepanjang pemeriksaan, tersangka mengaku, tulisan yang bermuatan hinaan itu ditulisnya sendiri, dan bukan akibat akun Facebook-nya dibajak.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Polda Lampung masih terus menyelidiki kasus penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang dilakukan seorang tersangka asal Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung.

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung bekerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Polri.

Tersangka yang bernama M Ali Amin Said hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung dalam kasus penghinaan terhadap Kapolri.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Bekerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Polri, Polda Lampung memeriksa telepon seluler milik tersangka.

Sepanjang pemeriksaan, tersangka mengaku, tulisan yang bermuatan hinaan itu ditulisnya sendiri, dan bukan akibat akun Facebook-nya dibajak.

Informasinya, termasuk keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Rudy Setiawan, tonton tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved