Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Pemilu

Lukman Edy Pesimis Bentuk UU Pemilu untuk Jangka Panjang

Lukman Edy mengatakan bahwa isu terkait pemilu cukup dinamis, sehingga mau tidak mau harus diubah Undang-Undangnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Muhammad Lukman Edy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy mengaku pesimis jika Undang-Undang tentang Pemilu tidak perlu diubah pada setiap pelaksanaannya.

"Saya pesimis Undang-Undang Pemilu tidak bisa diubah, karena setiap tahun akan berubah," ujar Lukman dalam diskusi yang digelar oleh Populi Center bersama Smart FM di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Lukman Edy mengatakan bahwa isu terkait pemilu cukup dinamis, sehingga mau tidak mau harus diubah Undang-Undangnya.

Lukman Edy memberi contoh misalnya keinginan pemerintah agar penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara serentak.

"Tidak mungkin tidak diubah, karena ada keserentakan pilkada," ucap Ketua DPP PKB itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved