Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Perlawanan Amien Rais

Mencuatnya pemberitaan mengenai hal tersebut membuat Amien Rais bereaksi cepat. Korupsi alat kesehatan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Dany Permana
Amien Rais 

"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Menurut BPK, penunjukan langsung yang dilakukan Siti tersebut telah memperkaya PT Indofarma sebesar Rp 364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua sebesar Rp 5.783.959.060.

Selanjutnya, keuntungan yang diperoleh PT Medidua sebagian ditransfer beberapa kali ke rekening (SBF) yang diketuai Nuki Syahrun.

Uang ke rekening Amien Rais

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Salah satunya adalah Amien Rais.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang.

Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007.

Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.

Respons cepat

Amien Rais merespons cepat fakta persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan jaksa.

Ia menanggapi santai pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ( Alkes).

Amien menyebutkan, pencatutan namanya sebagai "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).

"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," ujar Amien Rais di Rumahnya, Condongcatur, Sleman, Kamis (1/6/2017).

Menurut Amien, untuk menanggapi dan menerangkan tuduhan itu, ia berencana akan menggelar konferensi pers di rumahnya di Jakarta pada Jumat (2/6/2017).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved