Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Inikah 'Serangan Balik' Amien Rais?

Disebut-sebut namanya dalam dugaan korupsi Alkes Kementerian Kesehatan, Amien Rais tak tinggal diam.

Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais. 

Dalam perkara ini, Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dalam dakwaan pertama Siti Fadilah Supari didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 6,1 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Ia disebut meminta Mulya A Hasjmy selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen melakukan penunjukkan langsung kepada PT Indofarma sehingga memperkaya PT Indofarma Tbk Rp 364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua Rp 5.783.959.060 sehingga telah mengakibatkan kerugian negara Rp 6.148.638.000.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved