Hak Angket KPK
Demokrat Tetap Tak Kirim Wakil di Pansus Angket KPK
Didik mengatakan masyarakat akan melihat fraksi yang berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Demokrat menegaskan tetap tidak akan mengirimkan wakilnya masuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya ke Pimpinan DPR.
"Kita tentu meneguhkan standing kita di awal karena kita memang tidak ikut bertanggungjawab terkait angket, kita tidak setuju angket. Sikap fraksi kami sudah final," kata Sekretaris Demokrat Didik Mukriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Didik mengatakan masyarakat akan melihat fraksi yang berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut. Ia menuturkan proses hak angket harus terbuka kepada publik.
"Tapi sekali lagi kami Demokrat tidak berkepentingan dan tidak bertanggungjawab apapun yang diputuskan angket sehingga sikap itu yg kami tindaklanjuti dengan tidak mengirim wakil kami," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggota yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Kelima fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.
"Kemudian ada fraksi yang menyatakan menunggu keputusan DPP, ada fraksi yang menyatakan sementara tidak mengirim yaitu PKS dan Demokrat itu," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Fahri mengatakan Pansus Angket KPK sudah terbentuk meskipun baru lima fraksi yang mengirimkan nama anggota. Fahri memgingatkan dalam UU MD3 telah dinyatakan seluruh anggota fraksi harus ada dalam pansus.
"Tidak ada masalah pansus sudah terbentuk. Kuorum itu dari yang mengirim sudah terbentuk pansusnya," kata Fahri.
--