Bom di Kampung Melayu
Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum
Sebelumnya, Rifai, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ihsan, menyesal atas apa yang telah ditulisnya dalam status Facebook pribadinya.
Editor:
Hasanudin Aco
Facebook TMC Polri
Sebuah ledakan keras menggelegar di halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu.
Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum