Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus ''Chat'' Whatsapp

Namun, Wahyu menambahkan, pada hari ini berkas perkara Firza telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
Repro/KompasTV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. 

"Dia berada di luar negeri, menghambat (proses hukum)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2017) lalu.

Argo mengatakan, pihaknya berharap Rizieq segera kembali ke Indonesia untuk memberi keterangan terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq.

Dia tak menegaskan tindakan yang dilakukan penyidik agar Rizieq hadir dalam pemeriksaan.

Argo juga tak memastikan apakah ada pasal yang dikenakan terhadap Rizieq atas perbuatan menghambat penyidikan.

"Kita tunggu saja," ujar Argo.

Rizieq diketahui saat ini berada di Arab Saudi.

Dalam kasus chat WhatsApp, polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Kasus "Chat" Whatsapp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved