Kumpulkan Menteri, Jokowi Singgung soal TNI Masuk RUU Terorisme
Presiden Jokowi menyinggung soal Revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo sore ini, Senin (29/5/2017), mengumpulkan seluruh menteri Kabinet Kerja maupun kepala lembaga negara di Istana Bogor, Jawa Barat.
Pemanggilan tersebut dalam rangka sidang kabinet paripurna.
Pada pembukaan sidang kabinet paripurna, Presiden Jokowi menyinggung soal Revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme yang memberikan kewenangan TNI dalam rangka mencegah dan memberantas terorisme.
"Kedua, juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini," ujar Jokowi.
Soal urgensi TNI perlu terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme, Jokowi mengatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah memiliki pertimbangannya.
"Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah menyiapkan untuk ini," kata Jokowi.
Jokowi juga ingin agar program pencegahan radikalisme yang mengarah ke terorisme perlu digencarkan hingga ke media sosial melalui kewenangan yang dimiliki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Saya minta juga BNPT program pencegahan penyebaran paha-paham terorisme ini juga terus dikerjakan melalui sekolah-sekolah, tempat ibadah, juga di dalam penjara kemudian di media sosial karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Jokowi.