Kasus Ahok
Proses Pengunduran Diri Ahok, Kemendagri Tunggu Putusan Jaksa Agung
Ahok telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memberikan pendapatnya saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Vonis terhadap Ahok lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya meminta Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
Ahok yang sebelumnya mengajukan banding telah resmi membatalkan pengajuan bandingnya dan menerima putusan yang dijatuhkan kepadanya.
Penulis: Nursita Sari
Berita ini terbit di Kompas.com dengan judul: Proses Pengunduran Diri Ahok, Kemendagri Tunggu Keputusan Kejaksaan