Suap Pejabat BPK
Auditor Utama BPK Dicokok KPK Saat Serah Terima Uang
Seorang auditor utama BPK dicokok KPK. Saat penangkapan terjadi kondisinya sedang melakukan kegiatan serah terima uang.
Disebut-sebut ada tujuh orang yang ditangkap KPK termasuk pejabat di Kementerian Desa dan BPK.
Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang puluhan juta rupiah yang menjadi barang bukti. Adapun salah satu auditor yang dicokok penyidik KPK berinisial RS diduga adalah Rachmadi Saptogiri.
Rachmadi adalah pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia merupakan auditor utama keuangan negara III BPK.
Sebelum menjadi auditor utama, ia pernah bertugas menjadi Kepala BPK daerah Sulawesi Utara.
Rachmadi kini tinggal di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rachmadi mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.
Dalam melaksanakan tugas, ia memimpin bidangnya yakni AKN III.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi membenarkan terjadinya penangkapan terhadap auditornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Achsanul, berdasarkan informasi yang dia terima yang ditangkap adalah auditor utama III.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Eko Putro Sandjojo saat dihubungi melalui telepon.
Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.
"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.
Setelah KPK menangkap pejabat BPK berinisial RS, AS dan Y, pengamanan gedung BPK semakin diperketat.
Tampak beberapa petugas keamanan menjaga sekitar gedung. Pengawasan semakin diperketat.
Salah seorang petugas keamanan BPK mengatakan, di dalam gedung masih ada kegiatan, sehingga tidak diperkenankan untuk masuk. Apapun kepentingan pengunjung, dengan tegas petugas melarang masuk.