Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik HTI

Ini Alasan Yusril Bersedia Menjadi Pengacara HTI

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS IMAGES
Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Yusril siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah.

"Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum. Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.

"Saya berkeyakinan HTI berada pada posisi yang benar. Mereka tidak bisa dibubarkan sewenang-wenang dengan cara-cara di luar hukum," ucap Yusril.

Baca: Tidak Heran jika Pemerintah Berencana Bubarkan HTI, Ini Alasannya

Rencananya, pada Selasa siang ini, Yusril dan tim kuasa hukumnya akan menggelar jumpa pers.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya mengatakan, Yusril ditunjuk sebagai koordinator anggota tim kuasa hukum HTI.

Selain Yusril, mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga akan menjadi anggota dalam tim tersebut.

Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI bertugas untuk mencermati apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail.

Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.

Baca: Soal Pembubaran HTI, Hamdan Zoelva: Pemerintah Seharusnya Berikan Peringatan Dulu

Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved