Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Menangis di Persidangan, Angelina Sondakh: Bapak Tidak Pernah Dipenjara Sih

Pasalnya Angelina Sondakh merasa ditekan penasehat hukum Choel untuk mengakui pertemuan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menangis di Persidangan, Angelina Sondakh: Bapak Tidak Pernah Dipenjara Sih
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh menangis saat melakukan sesi wawancara, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi I Wayan Coster (tengah), Jakarta, Kamis (22/11/2012). Angie menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Majelis hakim kemudian menengahi dan menyarankan agar Angie cukup menjawab tidak ingat atau tidak ingat.

"Saya tidak ingat Pak," kata dia.

Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012

Choel sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved