Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Tim Pengacara Berangkat ke Arab Saudi Bahas Strategi Kemungkinan Habib Rizieq Jadi Tersangka
"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan' harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq) tidak hanya dengan pengacara,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab berangkat ke Arab Saudi.
Mereka akan membahas kemungkinan polisi menetapkan habib Rizieq menjadi tersangka .
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, tim advokasi yang berjumlah sembilan orang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk menemui Rizieq.
Mereka akan membahas langkah hukum yang diambil.
Terutama, bila Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan' harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq) tidak hanya dengan pengacara," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2017).
Baca: Lewat Teleconfrence, Komnas HAM Segera Gali Keterangan Habib Rizieq
Baca: Presidium Alumni 212 Siap Saweran Untuk Ongkos Komnas HAM ke Arab Bertemu Habib Rizieq
Sugito dengan tegas mengatakan, Firza dan Rizieq hanya korban.
Apalagi, ponsel genggam Firza lebih dulu disita pihak kepolisian pada 2 Desember 2016 lalu.
Kemudian, ada yang mempublikasikan foto tanpa busana Firza, setelah disita polisi pada 20 Desember 2016.
"Ketika polisi punya wewenang, dia punya hak untuk memaksa harus menerima sebagai tersangka," katanya.
Menurutnya alasan ketidak adilan yang membuat Habib Riziek enggan kembali ke Tanah Air.
"Ketidakadilan ini membuat Habib berpikir dua kali untuk pulang sebelum apa yang terkait persoalan ini matang. Harus ada strategi," kata Sugito.
Habib Rizieq, ucap Sugito, ingin secepatnya kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan.