Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Firza Husein Dicegah ke Luar Negeri, Polri Siapkan Blue Notice

Firza Husein dilarang bepergian ke luar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein dilarang bepergian ke luar negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan surat kepada pihak Imigrasi untuk permohonan pencegahan atas nama Firza segera dikirimkan.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui apakah penyidik telah menyurati NCB Interpol Indonesia untuk meminta penerbitan blue notice terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut dia, permintaan itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza saat dikonfirmasi tidak berkeberatan dengan pencegahan tersebut. Kliennya selama ini cukup kooperatif terhadap penyidik polisi.

"Beliau memang jadi, statusnya tersangka. Tersangka itu kan bisa ditahan, kemudian dikasih kebijakan oleh kepolisian untuk tidak ditahan, kami terima," ujarnya.

Azis meyakinkan Firza tidak akan kabur meski tidak dicegah sekalipun. Pihak keluarga mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka Firza Husein.

Menurut adik Firza, Fifi Husein, pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

"Ini tentunya polisi yang lebih paham apakah sudah cukup alat bukti. Kami serahkan ke polisi," ujar Fifi.

Namun pihak keluarga menyayangkan hal ini, karena menurutnya Firza tidak mungkin membuat foto telanjang.

Fifi menyebutkan bahwa keluarga sudah tidak syok lagi terkait pemberitaan miring tentang Firza.

Keluarga sudah tahu bahwa pemberitaan tentang Firza adalah tidak benar.

"Menyayangkan bahwa hal tidak benar, tapi sebagai warga kami taat hukum," tambah Fifi.

Saat ini keluarga beserta anak dan cucu Firza melakukan doa bersama agar dirinya mendapatkan keringanan.

"Kami serahkan kepada Allah yang lebih menentukan. Kami berdoa lebih khusuk lagi," jelas Fifi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved