Hak Angket KPK
Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Belum Terima Nama Anggota Fraksi di Pansus Angket KPK
Agus mengatakan agenda rapat paripurna hari ini pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR kembali menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (18/5/2017). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan di Pansus Hak Angket KPK sampai hari ini.
"Belum ada fraksi yang mengirimkan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Agus mengatakan agenda rapat paripurna hari ini pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI Setya Novanto. Bila ada surat dari presiden, Agus mengatakan hal itu akan dibacakan dalam rapat paripurna.
"Hanya satu kalau enggak salah masalah perjanjian luar negeri yang harus diadopsi menjadi UU," kata Politikus Demokrat.
Mengenai hak angket, Agus mengatakan pembahasan dapat dilakukan bila ada surat yang masuk. Namun, ia menegaskan kembali belum ada fraksi yang mengirimkan wakilnya.
"Apabila ada fraksi yang sudah mengirimkan anggota pansus hak angket KPK itu tentunya akan bahas juga," kata Agus.
Usai paripurna, Agus mengatakan akan digelar rapat badan musyawarah (Bamus) pada pukul 13.00 WIB. Rapat Bamus untuk menentukan agenda rapat paripurna pada Jumat (19/5/2017).
"Sore nanti BPK akan memberikan audiensi kepada kita untuk dibawa dalam rapat paripurna besok pagi," kata Agus.