Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Upayakan Reformasi Perangkat Desa

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan mengupayakan adanya reformasi perangkat desa yang ada

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan mengupayakan adanya reformasi perangkat desa yang ada di seluruh Indonesia.

Hal itu menyusul tidak berjalannya secara baik penerapan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa oleh kepala daerah.

Selain itu juga, sekaligus menyikapi tuntutan perangkat desa yang menginginkan untuk diangkat menjadi PNS.

"Saya sudah lapor ke bapak presiden perlu reformasi perangkat desa. Memang belum memungkinkan mengangkat perangkat desa menjadi PNS," jelasnya melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (18/5/2017)

Bukan hanya itu, persoalan lainnya juga terjadi pada pembagian "Tanah Bengkok" yang sudah menjadi hak kepala daerah dan sekretaris daerah usai menjalani tugasnya, meski hal itu, kata Tjahjo masih menjadi pro dan kontra.

Dirinya tidak memungkiri adanya anggapan di desa, mengenai status sebagai PNS lebih baik ketimbang hanya menjadi honorer. Namun begitu, Tjahjo meminta maaf belum bisa mengangkat semua perangkat desa sebagai PNS.

"Oleh karena itu, kita akan atur bagaimana yang tebaik. Perlu ada reformasi perangkat desa," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved