Rikwanto: Tidak Ada Toleransi bagi Ormas yang Melanggar Hukum
"Saya terima kasih kasus SARA di Baubau sangat minim dan selama ini kondusif. Tapi tetap saja penegakkan hukum jangan main-main,"
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto hadir menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk: Antisipasi Intoleransi dan Paham Radikalisme untuk Mempertahankan Keutuhan NKRI, Rabu (17/6/2017) di ruang pertemuan kantor Wali Kota Baubau.
Acara tersebut turut dihadiri beberapa narasumber lain seperti rektor, Ketua Pengadilan Agama Baubau, Kapolres Baubau, dan lainnya.
Jenderal bintang satu ini menyampaikan meski selama ini Baubau terkenal dengan situasi kondusif dan toleransi tinggi, tetap saja apabila ada ormas yang melanggar hukum harus ditindak tegas.
"Saya terima kasih kasus SARA di Baubau sangat minim dan selama ini kondusif. Tapi tetap saja penegakkan hukum jangan main-main kalau ada yang melanggar, tindak tegas tidak ada toleransi," tegas Rikwanto.
Lebih lanjut, Kapolres Baubau, AKBP Suryo Aji menyampaikan pihaknya terus selektif dalam memantau kegiatan ormas di wilayah hukumnya.
"Kami sudah ada instruksi seluruh kegiatan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila tidak kami beri izin.'
"Termasuk juga soal pemerintah yang menyatakan ada ormas terlarang, itu juga kami pantau. Tentu pembubarannya akan butuh proses juga," kata Suryo Aji.