Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Dilepas Polisi

"Sudah 1x24 jam, dia tidak terbukti telah melakukan itu. Tapi, kami memastikan yang bersangkutan kalau dihubungi cepat dan tidak kemana-mana."

Editor: Choirul Arifin
capture youtube
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kondisi penyidik seniornya, Novel Baswedan, semakin membaik. Dokter memeriksa kondisi mata untuk memastikan apakah Novel membutuhkan operasi lanjutan atau tidak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dilepaskan.

Pria berinisial AL yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan di tempat perawatan tubuh ini dinyatakan belum terbukti melakukan tindak pidana yang tengah diselidiki.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (11/5).

"Sudah 1x24 jam, dia tidak terbukti telah melakukan itu. Tapi, kami memastikan yang bersangkutan kalau dihubungi cepat dan tidak kemana-mana," kata Argo.

Ketika kejadian, AL beralibi tidak berada di lokasi penyerangan terhadap Novel pada 11 April 2017. "Dia mengaku berada di rumah. Kami membutuhkan waktu untuk membuktikan alibi ini," imbuh argo.

Argo enggan mengungkap identitas lengkap AL terutama kediamannya. Alasannya, hal tersebut merupakan salah satu materi penyelidikan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

Kepolisian menangkap AL yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan terhadap Novel, pada Selasa 9 Mei 2017. Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk yang diperoleh polisi setelah menemui Novel di Singapura.

Reporter: Teodosius Domina

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved