Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik HTI

HTI Mengadu ke DPR, Politisi Nasdem Sebut Fadli Zon Kekanak-kanakan

Kedatangan HTI ke DPR adalah untuk melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi terkait rencana pembubaran ormas tersebut oleh pemerintah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) bersama Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto (kedua kanan) saat pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendatangi gedung DPR untuk menemui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon guna meminta perlindungan terkait pembubaran ormas HTI oleh Pemerintah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyambangi Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Rabu (10/5/2017). Di DPR, perwakilan HTI diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Kedatangan mereka adalah untuk melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi terkait rencana pembubaran ormas tersebut oleh pemerintah.

Baca: Dugaan Pidana Pajak Fahri Hamzah dan Fadli Zon Terungkap dari Laporan Intelijen

Politisi Nasdem Taufiqulhadi menilai Fadli Zon kekanak-kanakan. Pasalnya hal tersebut kata Taufiqulhadi bisa mencoreng ketegasan pemerintah dalam membubarkan HTI.

"Kami sangat sesalkan tindakan yang kekanak-kanakan ini," ujar Anggota DPR Komisi III tersebut, Rabu (10/5/2017).

Taufiqulhadi memaparkan apapun alasannya, Fadli Zon dinilai salah langkah dalam memberikan kesempatan kepada HTI untuk bertemu.

Baca: Ditanya soal Perilakunya yang Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Mengaku Tak Menyesal

"Sikap Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang menerima delegasi HTI secara resmi di DPR RI merupakan suatu tindakan yang tidak tepat," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menambahkan keputusan Fadli Zon menerima dengan tangan terbuka HTI bisa membuat publik salah kaprah memandang pemerintahan Presiden Joko Widodo. Taufiqulhadi pun menilai pertemuan pimpinan DPR dengan HTI bisa merusak keputusan pemerintah.

"Dapat mengirimkan pesan yang salah langkah kepada publik," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Juru Bicara HTI Ismail Yunanto, mengatakan pihaknya tak menginginkan langkah pemerintah tersebut berlanjut. Sebab, HTI merupakan organisasi legal berbadan hukum sehingga memiliki hak untuk melakukan kegiatan dan dilindungi konstitusi.

Ia juga membantah bahwa organisasinya bertentangan dengan Pancasila. HTI, kata dia, menyampaikan ajaran Islam sehingga tak bertentangan dengan Pancasila.

Bahkan, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HTI, menurut dia, mencantumkan penjelasan bahwa HTI adalah organisasi dakwah yang bergerak di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ismail menambahkan, HTI juga memberi kontribusi penting bagi pembangunan SDM di Tanah Air, mengkritisi berbagai peraturan perundangan yang liberal yang berpotensi merugikan bangsa, sosialisasi antinarkoba, hingga membantu korban bencana alam.

"Jadi tudingan bahwa HTI tidak punya peranan positif tidak benar," kata Ismail.

"Kami juga mohon pimpinan DPR untuk mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan (pembubaran) ini," tuturnya.

Pemerintah memutuskan pengajuan pembubaran dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan HTI. Sebab, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ormas.

Keputusan pembubaran HTI tersebut, menurut pemerintah, telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved