Minggu, 5 Oktober 2025

Diduga Berindikasi Pelanggaran, Kemnaker Sidak Sarana Medical Check Up Calon TKI

Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan sidak Medical Check-up bagi para calon TKI .

Editor: Content Writer
dok.Kemenaker
Tim gabungan Kemnaker, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Bareskrim saat melakukan inspeksi mendadak di sebuah sarana kesehatan yang memberikan layanan medical check up untuk calon TKI di kawasan Cawang Jakarta Timur, Rabu (10/05/2017). 

Edi menambahkan, temuan lainnya adalah ada beberapa sarana kesehatan tidak mengetahui daftar PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yakni perusahaan yang mendapat izin dari Kemnaker sebagai penyalur TKI.

Beberapa sarana kesehatan juga terbukti melayani medical check up untuk perorangan. Padahal calon TKI hanya bisa diberangkatkan oleh PPTKIS.

“Hal ini memperkuat indikasi adanya pengiriman TKI illegal,” tegasnya.

Indikasi pengiriman TKI illegal juga terlihat dari adanya sarana kesehatan yang melakukan medical check-up untuk TKI non formal yang akan berangkat ke negara Timur Tengah. Padahal sejak 2015, pemerintah telah menghentikan pengiriman TKI non formal ke Timur Tengah.

Atas temuan tersebut, sidak yang sama juga akan dilakukan kepada sarana kesehatan di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang menjadi kantung pemberangkatan TKI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved