Polemik HTI
GP Ansor: Pembubaran HTI Masih Bersifat Politis
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bersifat politis.
GP Ansor: Pembubaran HTI Masih Bersifat Politis
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih bersifat politis.
“Saya sampaikan sekali lagi baru secara politik,” ujar Yaqut di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Yaqut mengatakan, masih ada proses hukum yang harus dilalui Pemerintah agar HTI benar-benar dibubarkan.
“Karena proses hukum harus tetap ditempuh sebagai sebuah negara hukum,” kata Yaqut.
Baca: GP Ansor Sebut HTI Menentang Pancasila dan NKRI Sejak Berdiri
Baca: Juru Bicara: Tuduhan HTI Anti-Pancasila Tidak Relevan
Baca: LDNU Siap Kawal Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, Ormas yang berbadan hukum pembubarannya perlu melalui putusan pengadilan negeri.
Diketahui, HTI merupakan ormas berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.