Sabtu, 4 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Politisi Nasdem Minta Pengamat Tidak Protes Hak Angket

Sedangkan para pakar hukum tata negara itu tidak mengerti aturan hukum di dalam lembaga.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
ISTIMEWA
Teuku Taufiqulhadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca keputusan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak pihak yang memprotes hal tersebut.

Pasalnya hak angket dinilai melemahkan kekuatan KPK.

Anggota DPR Komisi III Teuku Taufiqulhadi tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan hak angket KPK untuk mengadu domba antara lembaga parlemen dengan lembaga hukum negara.

"Jangan memberi pendapat yang tak bertanggung jawab dengan sengaja mempertentangkan lembaga konstitusional yang satu dengan lainnya," ujar Politisi Nasdem itu kepada Tribunnews.com, Rabu (3/5/2017).

Menurut Taufiqulhadi banyak pengamat saat ini yang memberikan pernyataan dan protes terkait hak angket KPK.

Sedangkan para pakar hukum tata negara itu tidak mengerti aturan hukum di dalam lembaga.

"Kok bisa banyak pakar bersikap parsial, yang tidak memberi pemahaman yang utuh terhadap posisi dewan berhadapan dengan lembaga seperti KPK," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menambahkan KPK sebagai lembaga negara yang mendapat porsi APBN, punya tanggung jawab kepada DPR.

Karena sebagai lembaga pengawas, hak angket yang diusulkan Taufiqulhadi ingin meminta klarifikasi data anggaran yang digunakan KPK.

"Bukankah KPK juga menggunakan anggaran negara, dan karenanya harus memberi pertanggungan jawaban kepada DPR pula," kata Taufiqulhadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved