Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

2 Pekan Lagi Hakim Bacakan Vonis untuk Ahok

Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun menyusun pleidoi-nya sendiri, yakni sekitar 10 hingga 20 halaman.

Sementara itu, penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama juga menyusun pleidoi, mulai dari pendahuluan, fakta persidangan dan fakta yuridis, analisis fakta persidangan dan analisis yuridis, petitum, hingga kesimpulan yang tidak dibacakan seluruhnya.

Dalam nota pembelaannya, Basuki Tjahaja Purnama mengaku difitnah, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan diadili dengan hukum yang meragukan.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved