Korupsi KTP Elektronik
Yorrys Raweyai: Angket Bukan Menyudutkan KPK
Menurutnya, hak angket digulirkan bukan karena persoalan kasus KTP elektronik atau e-KTP, yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Angket itu bukan menyudutkan KPK. Tapi ada terkesan, menurut dari ketua komisi (III DPR RI) bahwa, ada perbedaan persepsi yang di internal (KPK) terjadi."
Begitulah kata Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai ketika dikonfirmasi mengenai hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Menurut Yorrys Raweyai, hak angket tersebut digulirkan bukan karena persoalan kasus KTP elektronik atau e-KTP, yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR RI.
Yorrys menegaskan, justru KPK sendiri yang meminta perbedaan persepsi yang terjadi di internal lembaganya diselesaikan di forum yang lebih formal seperti hak angket.
Selain itu, beberapa anggota Komisi III DPR RI berpendapat perlu adanya transparansi di lembaga KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI menggulirkan hak angket kepada KPK, khususnya untuk proses kasus korupsi KTP elektronik.
Dalam angket tersebut KPK diminta untuk membuka rekaman pemerikasaan tersangka Miriam.(*)