Rabu, 1 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Sikap KPK soal Desakan Tim Pencari Fakta dalam Kasus Novel Baswedan

Lantaran belum ada titik terang dalam kasus ini, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta.

Editor: Sanusi
Repro/KompasTV
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua minggu sudah pascaperistiwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, hingga kini tim gabungan Polri belum bisa mengungkap kasus tersebut.

Lantaran belum ada titik terang dalam kasus ini, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta.

Baca: Nikita Mirzani Mengaku Takut Jenguk Julia Perez, Ternyata ini Gara-garanya

Menyikapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak mempermasalahkan asalkan demi pengungkapan kasus Novel Baswedan yang sampai saat ini masih dirawat di Singapura.

"Terkait desakan tim pencari fakta yang disebutkan, kami berpandangan tim apapun itu sepanjang bisa mengungkap siapa pelakunya dan kepentingan siapa di balik serangan, itu lebih baik," ungkap Febri, Senin (24/4/2017).

Masih menurut Febri, apakah nantinya setelah memerintahkan Kapolri mengusut kasus, Presiden Jokowi meninjau ulang dan memperluas tim dimana Polri tetap masuk dalam tim, itu kebijakan dari Presiden ‎Jokowi.

"Pengungkapan kasus Novel jadi "PR" penting bagi kita semua‎ untuk mencari pelakunya. Kalau KPK dimasukkan ke tim, tentu KPK akan menerima dengan baik," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved