Penyidik KPK Diteror
Sikap KPK soal Desakan Tim Pencari Fakta dalam Kasus Novel Baswedan
Lantaran belum ada titik terang dalam kasus ini, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua minggu sudah pascaperistiwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, hingga kini tim gabungan Polri belum bisa mengungkap kasus tersebut.
Lantaran belum ada titik terang dalam kasus ini, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta.
Baca: Nikita Mirzani Mengaku Takut Jenguk Julia Perez, Ternyata ini Gara-garanya
Menyikapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak mempermasalahkan asalkan demi pengungkapan kasus Novel Baswedan yang sampai saat ini masih dirawat di Singapura.
"Terkait desakan tim pencari fakta yang disebutkan, kami berpandangan tim apapun itu sepanjang bisa mengungkap siapa pelakunya dan kepentingan siapa di balik serangan, itu lebih baik," ungkap Febri, Senin (24/4/2017).
Masih menurut Febri, apakah nantinya setelah memerintahkan Kapolri mengusut kasus, Presiden Jokowi meninjau ulang dan memperluas tim dimana Polri tetap masuk dalam tim, itu kebijakan dari Presiden Jokowi.
"Pengungkapan kasus Novel jadi "PR" penting bagi kita semua untuk mencari pelakunya. Kalau KPK dimasukkan ke tim, tentu KPK akan menerima dengan baik," imbuhnya.