Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Jokowi Putuskan Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan

Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan biaya pengobatan Penyidik KPK Novel Baswedan akan ditanggung oleh negara.

"Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," ujar Johan Budi berdasarkan keterangannya, Senin (17/4/2017).

Johan Budi menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo terkait biaya pengobatan tersebut.

"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar Negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi.

Terkait biaya yang digunakan untuk pengobatan Novel Baswedan, Johan Budi mengatakan akan menggunakan pos anggaran kepresidenan.

"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," ucap Johan Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved