Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus KTP Elektronik

Wakil Ketua DPR Sebut Rapat Bamus Bahas Pencegahan Novanto Mendadak

Rapat tersebut memutuskan DPR mengirim surat keberatan kepada Presiden Jokowi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) usai pelantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kembali pada Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Rapat Paripurna memutuskan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komaruddin untuk masa periode 2014-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak mengikuti rapat badan musyawarah (Bamus) DPR yang digelar semalam.

Rapat tersebut memutuskan DPR mengirim surat keberatan kepada Presiden Jokowi terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto keluar negeri oleh KPK.

"Saya kebetulan tadi malam enggak ikut rapat bamus, itu pemberitahuannya mendadak. Saya enggak bisa ikut rapat," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Agus mengatakan rapat digelar pada pukul 19.00 WIB.

Sedangkan, Politikus Demokrat itu mendapatkan undangan pada pukul 18.00 WIB.

"Biasanya enggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya enggak bisa hadir," kata Agus.

Agus mengaku tidak mengetahui ada perubahan dalam rapat Bamus tersebut.

Pagi harinya, Agus masih memimpin rapat paripurna DPR.

"Pagi saya masih mimpin Rapat Paripurna. Pagi enggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved